Info Pengurusan Pajak Kendaraan Mandiri di Jakarta
Info Pengurusan Pajak Kendaraan Mandiri di Jakarta
Info Pengurusan Pajak Kendaraan Mandiri di Jakarta
Leluasa Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Daerah serta Tanggalnya
Pandemi Covid- 19 membuat keadaan perekonomian serta kegiatan masyrakat tersendat. Buat meringankan beban warga, pemerintah kembali melepaskan denda pajak kendaraan. Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya, berkata, di Polda Metro Jaya, terdapat 3 daerah administratif, DKI Jakarta, Jawa Barat, serta Banten. Tiap- tiap daerah tersebut berbeda masa perpanjangan leluasa denda pajak kendaraan. Spesial di daerah DKI Jakarta, bisa akses web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
Buat daerah Jawa Barat, kemarin masih berlaku sampai 31 Juli, dengan nama program Triple Untung. Pihak Pemprov Jawa Barat telah mengantarkan terdapat program perpanjangan Triple Untung, terhitung mulai 1 Agustus sampai 23 Desember 2020," kata Martinus." Kemudian, buat daerah Banten, masih berlaku sampai 31 Agustus 2020," lanjut Martinus.
Di luar 3 daerah administratif tersebut, di daerah lain pula diberlakukan perpanjangan leluasa denda pajak kendaraan, ialah di di DI Yogyakarta. Penghapusan denda PKB, BBNKB, serta SWDKLLJ di daerah ini pula diperpanjang mulai 1 Agustus sampai 30 September 2020. Perpanjangan program ini bersumber pada Peraturan Gubernur DIY Nomor. 42 Tahun 2020 yang berlaku hingga dengan bertepatan pada 30 September 2020.
Bersumber pada data dari account Twitter@TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka mulai jam 08. 00 sampai jam 14. 00 Wib di sebagian posisi berikut:
1. Jakarta Pusat: Taman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Taman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Taman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Taman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang: Taman Parkir Samsat Kota Tangerang& Apartemen Airport Lapangan terbang Tangerang( Depan Polsek Barang).
7. Ciledug: Taman Samsat Ciledug& Giant Cipondoh, Ciledug
8. Serpong: Taman Parkir Samsat Serpong& Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong
9. Ciputat: Taman Parkir Samsat Ciputat& Taman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10 Kelapa 2: Taman Parkir Samsat Kelapa 2& Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Taman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Taman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok: Taman Parkir Samsat Depok& Kel. Tapos Depok
14. Cinere: Taman Parkir Samsat CInere
Kunjungi Kantor Samsat Polda Metro Jaya Jakarta untuk Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor Anda!
Hindari calo! harga dapat melambung hingga 7x lipat dibanding mengurus sendiri.
Jl. Jend. Sudirman No.55, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota08:00 - 15:00 WIB
© 2020. Built with Strikingly.